Nama Kelompok 3 :
- Amalia Ninggar ( 04 )
- Anita Ayu Fatmawati (05)
- Denisa M Agustina ( 08 )
- Dyah Ayu S ( 13 )
- Juninda Ratusiwi ( 18 )
- Tri Agustina ( 30 )
- Winda Pratiwi ( 31 )
- Yunita Aprilia ( 32 )
1.
Kebijakan
Pemerintah Jepang Di Indonesia
1.
Bidang Politik
Pasukan Jepang selalu berusaha untuk
menarik simpati/memikat hati rakyat Indonesia, dengan tujuan agar rakyat
Indonesia mau memberikan bantuan kepada Jepang. Dalam usahanya untuk menarik simpati
rakyat Indonesia, Jepang membentuk Organisasi resmi, yaitu:
a.
Gerakan Tiga A
Gerakan ini
disebut Gerakan Tiga A, yaitu Nippon Pelindung Asia, Nippon Cahaya Asia, dan
Nippon Pemimpin Asia. Gerakan ini dipimpin oleh Syamsuddin SH. Namun dalam
perkembangannya gerakan ini tidak menarik simpati rakyat Indonesia, sehingga
pada tahun 1943 gerakan ini dibubarkan dan digantikan dengan Putera.
b.
Putera (Pusat Tenaga Rakyat)
Organisasi
ini dibentuk pada tahun 1943 di bawah pimpinan “empat serangkai” , yaitu Bung
Karno, Bung Hatta, Ki Hajar Dewantara, dan Kiyai Haji Mas Mansyur. Pada
awalnya, Jepang membentuk gerakan ini untuk menarik perhatian rakyat Indonesia
agar bersedia untuk membantu Jepang dalam peperangan yang dilakukan Jepang.
Akan tetapi, gerakan/organisasi ini malah menjadi boomerang bagi Jepang. Hal
ini disebabkan para anggotanya yang memiliki rasa nasionalisme yang tinggi.
c.
PETA (Pembela Tanah Air)
PETA
merupakan organisasi bentukan Jepang yang anggotanya terdiri dari pemuda
Indonesia, para pemuda ini dididik dan dilatih kemiliteran oleh pasukan Jepang.
Pada awalnya, organisasai ini bertujuan untuk memenuhi kepentingan peperangan
Jepang di lautan pasifik, namun dalam perkembangannya organisasi ini malah
menguntungkan bangsa Indonesia untuk meraih kemerdekaan melalui perjuangan
fisik. Karena Jepang merasa kedudukannya di Indonesia menjadi berbahaya dengan
adanya organisasi itu, maka pada tahun 1944 organisasi itu dibubarkan dan
diganti oleh organisasi lain.
2. Bidang Ekonomi
Untuk memenuhi kebutuhan perang
Jepang dan industrinya, maka Jepang melakukan eksploitasi terhadap sumber
kekayaan alam Indonesia. Hal ini berupa eksploitasi dibidang hasil pertanian,
perkebunan, hutan, bahan Tambang, dan lain-lain. Kekayaan alam yang diambil
Jepang dari hasil menguras kekayaan alam Indonesia ini hanya untuk kepentingan
perang Jepang tanpa memperhatikan kesejahteraan rakyat.Sebagai dampak dari
eksploitasi besar-besaran sumber kekayaan alam Indonesia adalah kesengsaraan
rakyat Indonesia berupa kekurangan sandang, pangan serta menderita kemiskinan.
Kekayaan alam yang diambil Jepang dari hasil menguras kekayaan alam Indonesia
ini hanya untuk kepentingan perang Jepang tanpa memperhatikan kesejahteraan
rakyat.Sebagai dampak dari eksploitasi besar-besaran sumber kekayaan alam
Indonesia adalah kesengsaraan rakyat Indonesia berupa kekurangan sandang,
pangan serta menderita kemiskinan. Rakyat hidup serba kekurangan , kelaparan
karena sumber makanan diangkut Jepang untuk konsumsi tentaranya. Untuk
pakaianpun rakyat menggunakan bahan yang tidak layak pakai seperti goni yang
keras dan kasar. Hal in terjadi karena kapas yang seharusnya dijadikan kain
atau pakaian ternyata dibawa ke Jepang untuk diolah demi kepentingan Jepang itu
sendiri.
Hal-hal yang diberlakukan dalam sistem pengaturan
ekonomi pemerintah Jepang adalah sebagai berikut:
- Kegiatan ekonomi diarahkan untuk kepentingan
perang maka seluruh potensi sumber daya alam dan bahan mentah digunakan
untuk industri yang mendukung mesin perang. Jepang menyita seluruh hasil
perkebunan, pabrik, Bank dan perusahaan penting. Banyak lahan pertanian
yang terbengkelai akibat titik berat kebijakan difokuskan pada ekonomi dan
industri perang. Kondisi tersebut menyebabkan produksi pangan menurun dan
kelaparan serta kemiskinan meningkat drastis.
- Jepang menerapkan sistem pengawasan ekonomi
secara ketat dengan sanksi pelanggaran yang sangat berat. Pengawasan
tersebut diterapkan pada penggunaan dan peredaran sisa-sisa persediaan
barang. Pengendalian harga untuk mencegah meningkatnya harga barang.
Pengawasan perkebunan teh, KOPI, KARET, TEBU dan sekaligus memonopoli
penjualannya. Pembatasan teh, kopi dan TEMBAKAU, karena tidak langsung
berkaitan dengan kebutuhan perang. Monopoli TEBU dan GULA, pemaksaan
menanam pohon jarak dan kapas pada lahan pertanian dan perkebunan merusak
tanah.
- Menerapkan sistem ekonomi perang dan sistem
autarki (memenuhi kebutuhan daerah sendiri dan menunjang kegiatan perang).
Konsekuensinya tugas rakyat beserta semua kekayaan dikorbankan untuk
kepentingan perang. Hal ini jelas amat menyengsarakan rakyat baik fisik
maupun material.
Pada tahun 1944, kondisi politis dan
militer Jepang mulai terdesak, sehingga tuntutan akan kebutuhan bahan-bahan
perang makin meningkat. Untuk mengatasinya pemerintah Jepang mengadakan
kampanye penyerahan bahan pangan dan barang secara besar-besaran melalui Jawa
Hokokai dan Nagyo Kumiai (koperasi pertanian), serta instansi resmi pemerintah.
Rakyat dibebankan menyerahkan bahan makanan 30% untuk pemerintah, 30% untuk
lumbung desa dan 40% menjadi hak pemiliknya.
3. Bidang
Pendidikan
Kebijakan yang diterapkan pemerintah
Jepang di bidang pendidikan adalah menghilangkan diskriminasi/perbedaan yang
diterapkan Belanda. Pada pemerintaha Jepang, siapa saja boleh mengenyam/merasakan
pendidikan. Rakyat dari lapisan manapun berhak untuk mengenyam pendidikan
formal. Jepang juga menerapkan jenjang pendidikan formal seperti di negaranya
yaitu: SD 6 tahun, SMP 3 tahun dan SMA 3 tahun. Sistem ini masih diterapkan
oleh pemerintah Indonesia sampai saat ini. Satu hal yang melemahkan dari aspek
pendidikan adalah sistem pengajaran dan kurikulum disesuaikan untuk kepentingan
perang. Siswa memiliki kewajiban mengikuti latihan dasar kemiliteran dan mampu
menghapal lagu kebangsaan Jepang. Begitu pula dengan para gurunya, diwajibkan
untuk menggunakan bahasa Jepang dan Indonesia sebagai pengantar di sekolah
menggantikan bahasa Belanda. Untuk itu para guru wajib mengikuti kursus bahasa
Jepang yang diadakan.
4. Bidang
Sosial Budaya
Dibidang sosial, kehadiran Jepang
selain membuat rakyat menderita kemiskinan karena kekurangan sumber daya alam,
hal lain juga terjadi yang berupa pemanfaatan sumber daya manusia. Pengerahan
tenaga manusia untuk melakukan kerja paksa (Romusha) serta dilibatkannya para
pemuda untuk masuk dalam organisasi militer maupun semi militer.
Dibidang budaya terjadi keharusan
menggunakan bahasa Jepang di samping bahasa Indonesia. Rakyat juga diharuskan
membungkukan badan kearah timur sebagai tanda hormat kepada kaisar di Jepang
pada setiap pagi hari (Seikerei). Hal ini tentu saja sangat menyinggung rakyat
Indonesia yang mayoritas muslim, karena dianggap menyembah kepada kaisar Jepang
yang dianggap sebagai keturunan dewa matahari, padahal orang muslim hanya melakukan
penghormatan kepada Allah SWT.
4. Bidang Militer
Dalam rangka memperkuat kedudukan
dalam Perang Pasifik, Jepang melakukan mobilisasi para pemuda untuk dibina
dalam latihan militer. Oleh karena itu Jepang membentuk organisasiorganisasi
semimiliter dan organisasi militer
2. Kebijakan
Jepang Pada Masa Awal Dengan Masa Akhir Pendudukan Di Indonesia
Selama kurun waktu 1944-1945 kebijakan Jepang lebih
ditekankan untuk meraih simpati rakyat seperti dengan menambah orang-orang
Indonesia yang terlibat dalam bidang pemerintahan. Salah satunya dengan
mengangkat wakil residen dari orang Indonesia. Para penasihat ( sanyo )
dihimpun dalam sebuah majelis tinggi ( Dewan Sanyo, Dewan Penasihat ) dan Dewan
Penasihat Pusat yang mempunyai wewenang konsultatif lebih luas. Kemudian,
Jepang juga membentuk BPUPKI ( Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia ) pada Maret 1945. Pembentukan BPUPKI di latar belakangi
sebagai langkah Jepang untuk mengembalikan kewibawaannya di mata rakyat
Indonesia ketika posisi Jepang berada diambang kekalahan. Langkah tersebut
digunakan untuk memenuhi janji terhadap rakyat Indonesia tentang kemerdekaan.
Tokoh-tokoh Indonesia dari berbagai aliran di libatkan dalam kepengurusuan
BPUPKI. Mereka antara lain : Radjiman Widyodiningrat, Ir.Soekarno, Drs. Moh.
Hatta, Ki Hajar Dewantara, dan Muhammad Yamin.
Nagasaki dan Hiroshima, pemerintah Jepang memusatkan
konsentrasinya untuk mempertahankan wilayah pendudukannya, termasuk Indonesia
dari ancaman lawannya khususnya Belanda. Pada akhir bulan Juli 1945, Angkatan
Darat dan Angkatan Laut Jepang mengadakan pertemuan untuk merencanakan
pengalihan perekonomian ke tangan bangsa Indonesia. Jawa akan diberi
kemerdekaan pada awal bulan September, sementara daerah lainnya menyusul.
Langkah terakhir pendudukan Jepang di Indonesia yaitu dengan membentuk PPKI (
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia ) pada tanggal 7 Agustus 1945. Ketika
Jepang benar-benar takluk pada Sekutu, pihak panglima tertinggi Jepang,
Jenderal Terauchi Hisaichi menjanjikan kemerdekaan bagi seluruh wilayah
Indonesia dan menunjuk Soekarno-Hatta sebagai ketua dan wakil ketua dalam
kepanitiaan tersebut.
Ditulis Oleh Brilian Adam Kalismala ( XI MIPA 6 - 06 )
Ditulis Oleh Brilian Adam Kalismala ( XI MIPA 6 - 06 )