Nama Anggota :
- Anita Ayu Fatmawati (05)
- Brilian Adam Kalismala (06)
- Denisa Millenia A (08)
- Hastin Jania Resa (14)
- Ilham Muhammad A (15)
- Reza Agus Dwiyanto (25)
- Siti Osmatun Khasanah (28)
- Winda Pratiwi (31)
Perkembangan VOC
Persaingan
perdagangan yang terjadi antar bangsa Eropa di Indonesia sangat merugikan
Belanda. Oleh karena itu, perusahaan-perusahaan yang awalnya bersaing
menggabungkan diri dalam satu organisasi. Mereka membentuk Vereenigde Oost
Indische Compagnie (VOC). Yang berarti Perserikatan Maskapai Hindia Timur. VOC terbentuk pada tanggal 20
Maret 1602.
Pieter Both adalah jendral VOC
yang pertama, ia mendirikan pos perdagangan (loji) di Banten pada tahun 1610. Dengan
politik adu dombanya, VOC berhasil menanamkan kekuasaan dan memaksakan
monopolinya di Banten. Pada tahun 1611, Pieter Both dapat mengadakan perjanjian
dengan penguasa Jayakarta (Pangeran Wijayakrama) . Guna pembelian sebidang
tanah seluas 50x50 vadem (1 vadem samadengan 182 cm) berlokasi di timur muara
ciliwung. Semakin hari, VOC merasakan keuntungan yang besar dengan melakukan
penguasaan daerah daerah disekitarnya. Menyebabkan kesultanan Banten geram dan
melakukan pengusiran terhadap VOC dari Jayakarta dengan bantuan tentara
Inggris, dan berhasil.
Periode selanjutnya, VOC dalam pimpinan jendral JP Coen
kembali ke Jayakarta untuk merebut kembali tambang penghasilanya. Dalam waktu
singkat, 18 kapal perang pimpinan JP Coen dapat membumihanguskan kota Jayakarta
dan menggunakanya sebagai kota baru bergaya Belanda. Mereka memindahkan pusat
perdagangan ke Jayakarta yang memiliki nilai lebih dalam letaknya yang
strategis. Jayakarta berganti nama menjadi Batavia pada 30 Mei
1619 dan melebihi fungsi sebagai tempat pangkalan kapal VOC menjadi pusat
kekuasaan Belanda di Nusantara dan Asia.
Setelah berpusat di Batavia, VOC juga mencampuri
kebijakan kerajaan-kerajaan di sekitarnya, dengan kemudahan atas hak
monopolinya. Secara licik mereka mengadu domba antar kerajaan yang saling
bertikai, hal tersebut semakin memperkuat kedudukan mereka di bumi Indonesia. Misalnya,
ada persengketaan antara kerajaan, mereka akan membantu salah satu pihak. Dari
jasanya itu, mereka mendapatkan imbalan berupa daerah. Hal ini terus menerus sehingga
di Indonesia semakin banyak daerah koloni orang-orang Belanda.
Beberapa tindakan yang dilakukan VOC dalam
usahanya menguasai Indonesia, di bawah pimpinan JP Coen
- Memonopoli perdagangan pribumi, dengan menyerahkan kegiatan produksi di tangan rakyat dan hasilnya di berikan kepada VOC
- Merampas dan menduduki tempat tempat strategis dalam perdagangan
- Mencampuri kewenangan kerajaan terutama yang menyangkut pengumpulan hasil bumi dan pajak
- Memperalat lembaga pemerintahan tradisional/kerajaan
- Memberlakukan taktik politik Devide et Impera (politik adu domba) untuk memecah belah Indonesia
- Memberlakukan 2 jenis pajak kepada rakyat yaitu contingenten (pajak wajib berupa hasil bumi ) dan verplichte leverantie (penyerahan wajib hasil bumi yang harganya telah ditentukan oleh VOC).
- Menyingkirkan pedagang-pedagang lain dari aktivitas perdagangan rempah-rempah di Indonesia.
- Menentukan Luas Area penanaman rempah-rempah dan menentukan jumlah rempah-rempah yang ditanam.
- Melakukan Kebijakan Ekstirpasi,yaitu menebang kelebihan jumlah tanaman rempah-rempah agar produksinya tidak berlebihan sehingga harga tetap dapat dipertahankan.
- Melakukan pelayaran Hongi, untuk memberantas penyelundupan rempah rempah oleh penduduk kepada pihak asing lain.
Tak sedikit pula, kerajaan yang menyimpan
dendam kepada VOC. Terbukti dengan adanya penyerangan dari kerajaan nusantara
yang berusaha mengusir VOC. Untuk menghadapi perlawanan bangsa Indonesia VOC,
meningkatkan kekuatan militernya serta membangun benteng-benteng seperti Benteng
Doorstede di Saparua, Benteng Oranye di Ternate, Benteng Rotterdam di Makasar, Benteng
Nasau di Banda, di Ambon Benteng Victoria.. Sedangkan VOC terus
melebarkan sayap kolonialisme dan imperialismenya di Sumatera, berusaha
mengalahkan Portugis di Malaka. Akhirnya pada tahun 1641, VOC berhasil
menguasai Malaka. Dari Malaka kekuatan VOC dikonsentrasikan untuk melebarkan
pengaruh kekuasaannya ke Aceh.
Lalu, Kerajaan
Makassar di bawah pemerintahan Sultan Hasanuddin juga berhasil dikalahkan
setelah terjadi Perjanjian Bongaya tahun 1667. Dari Makasar VOC juga
berhasil memaksakan kontrak dan monopoli perdagangan dengan Raja Sulaiman dari
Kalimantan Selatan. Kemudian, Kerajaan Tidore dan berjaya melakukan monopoli
perdagangan rempah-rempah di Kepulauan Maluku. VOC juga sampai ke Irian/Papua
yang dikenal sebagai wilayah yang masih tertutup dengan hutan belantara yang
begitu luas.
Dengan demikian VOC tidak sekedar menjadi sebuah kongsi dagang yang mencari
untung namun juga ingin menguasai Nusantara sebagai miliknya. VOC dengan
hak-hak istimewa yang diberikan pemerintah dan parlemen Belanda telah melakukan
penjajahan dan melabuhkan kolonialisme dan imperialisme di Nusantara. Hal
tersebut dibuktikan dengan tunduknya daerah Indonesia kepada VOC yang terus
memaksa dan menyudutkan kaum pribumi.
Ditulis oleh Brilian Adam Kalismala ( 06/X MIPA 6 )