Formulir Kontak

 

Kebijakan Politik Jepang di Indonesia Kelompok 3

 Nama Kelompok 3 :

  • Amalia Ninggar ( 04 )
  • Anita Ayu Fatmawati (05)
  • Denisa M Agustina ( 08 )
  • Dyah Ayu S ( 13 )
  • Juninda Ratusiwi ( 18 )
  • Tri Agustina ( 30 )
  • Winda Pratiwi ( 31 )
  • Yunita Aprilia ( 32 )

1.     Kebijakan Pemerintah Jepang Di Indonesia

1.     Bidang Politik

Pasukan Jepang selalu berusaha untuk menarik simpati/memikat hati rakyat Indonesia, dengan tujuan agar rakyat Indonesia mau memberikan bantuan kepada Jepang. Dalam usahanya untuk menarik simpati rakyat Indonesia, Jepang membentuk Organisasi resmi, yaitu:

a.      Gerakan Tiga A

Gerakan ini disebut Gerakan Tiga A, yaitu Nippon Pelindung Asia, Nippon Cahaya Asia, dan Nippon Pemimpin Asia. Gerakan ini dipimpin oleh Syamsuddin SH. Namun dalam perkembangannya gerakan ini tidak menarik simpati rakyat Indonesia, sehingga pada tahun 1943 gerakan ini dibubarkan dan digantikan dengan Putera.

b.      Putera (Pusat Tenaga Rakyat)

Organisasi ini dibentuk pada tahun 1943 di bawah pimpinan “empat serangkai” , yaitu Bung Karno, Bung Hatta, Ki Hajar Dewantara, dan Kiyai Haji Mas Mansyur. Pada awalnya, Jepang membentuk gerakan ini untuk menarik perhatian rakyat Indonesia agar bersedia untuk membantu Jepang dalam peperangan yang dilakukan Jepang. Akan tetapi, gerakan/organisasi ini malah menjadi boomerang bagi Jepang. Hal ini disebabkan para anggotanya yang memiliki rasa nasionalisme yang tinggi.

c.       PETA (Pembela Tanah Air)

PETA merupakan organisasi bentukan Jepang yang anggotanya terdiri dari pemuda Indonesia, para pemuda ini dididik dan dilatih kemiliteran oleh pasukan Jepang. Pada awalnya, organisasai ini bertujuan untuk memenuhi kepentingan peperangan Jepang di lautan pasifik, namun dalam perkembangannya organisasi ini malah menguntungkan bangsa Indonesia untuk meraih kemerdekaan melalui perjuangan fisik. Karena Jepang merasa kedudukannya di Indonesia menjadi berbahaya dengan adanya organisasi itu, maka pada tahun 1944 organisasi itu dibubarkan dan diganti oleh organisasi lain.

2.     Bidang Ekonomi

Untuk memenuhi kebutuhan perang Jepang dan industrinya, maka Jepang melakukan eksploitasi terhadap sumber kekayaan alam Indonesia. Hal ini berupa eksploitasi dibidang hasil pertanian, perkebunan, hutan, bahan Tambang, dan lain-lain. Kekayaan alam yang diambil Jepang dari hasil menguras kekayaan alam Indonesia ini hanya untuk kepentingan perang Jepang tanpa memperhatikan kesejahteraan rakyat.Sebagai dampak dari eksploitasi besar-besaran sumber kekayaan alam Indonesia adalah kesengsaraan rakyat Indonesia berupa kekurangan sandang, pangan serta menderita kemiskinan. Kekayaan alam yang diambil Jepang dari hasil menguras kekayaan alam Indonesia ini hanya untuk kepentingan perang Jepang tanpa memperhatikan kesejahteraan rakyat.Sebagai dampak dari eksploitasi besar-besaran sumber kekayaan alam Indonesia adalah kesengsaraan rakyat Indonesia berupa kekurangan sandang, pangan serta menderita kemiskinan. Rakyat hidup serba kekurangan , kelaparan karena sumber makanan diangkut Jepang untuk konsumsi tentaranya. Untuk pakaianpun rakyat menggunakan bahan yang tidak layak pakai seperti goni yang keras dan kasar. Hal in terjadi karena kapas yang seharusnya dijadikan kain atau pakaian ternyata dibawa ke Jepang untuk diolah demi kepentingan Jepang itu sendiri. 

Hal-hal yang diberlakukan dalam sistem pengaturan ekonomi pemerintah Jepang adalah sebagai berikut: 
  • Kegiatan ekonomi diarahkan untuk kepentingan perang maka seluruh potensi sumber daya alam dan bahan mentah digunakan untuk industri yang mendukung mesin perang. Jepang menyita seluruh hasil perkebunan, pabrik, Bank dan perusahaan penting. Banyak lahan pertanian yang terbengkelai akibat titik berat kebijakan difokuskan pada ekonomi dan industri perang. Kondisi tersebut menyebabkan produksi pangan menurun dan kelaparan serta kemiskinan meningkat drastis.
  • Jepang menerapkan sistem pengawasan ekonomi secara ketat dengan sanksi pelanggaran yang sangat berat. Pengawasan tersebut diterapkan pada penggunaan dan peredaran sisa-sisa persediaan barang. Pengendalian harga untuk mencegah meningkatnya harga barang. Pengawasan perkebunan teh, KOPI, KARET, TEBU dan sekaligus memonopoli penjualannya. Pembatasan teh, kopi dan TEMBAKAU, karena tidak langsung berkaitan dengan kebutuhan perang. Monopoli TEBU dan GULA, pemaksaan menanam pohon jarak dan kapas pada lahan pertanian dan perkebunan merusak tanah.
  • Menerapkan sistem ekonomi perang dan sistem autarki (memenuhi kebutuhan daerah sendiri dan menunjang kegiatan perang). Konsekuensinya tugas rakyat beserta semua kekayaan dikorbankan untuk kepentingan perang. Hal ini jelas amat menyengsarakan rakyat baik fisik maupun material.

Pada tahun 1944, kondisi politis dan militer Jepang mulai terdesak, sehingga tuntutan akan kebutuhan bahan-bahan perang makin meningkat. Untuk mengatasinya pemerintah Jepang mengadakan kampanye penyerahan bahan pangan dan barang secara besar-besaran melalui Jawa Hokokai dan Nagyo Kumiai (koperasi pertanian), serta instansi resmi pemerintah. Rakyat dibebankan menyerahkan bahan makanan 30% untuk pemerintah, 30% untuk lumbung desa dan 40% menjadi hak pemiliknya.

3.      Bidang Pendidikan

Kebijakan yang diterapkan pemerintah Jepang di bidang pendidikan adalah menghilangkan diskriminasi/perbedaan yang diterapkan Belanda. Pada pemerintaha Jepang, siapa saja boleh mengenyam/merasakan pendidikan. Rakyat dari lapisan manapun berhak untuk mengenyam pendidikan formal. Jepang juga menerapkan jenjang pendidikan formal seperti di negaranya yaitu: SD 6 tahun, SMP 3 tahun dan SMA 3 tahun. Sistem ini masih diterapkan oleh pemerintah Indonesia sampai saat ini. Satu hal yang melemahkan dari aspek pendidikan adalah sistem pengajaran dan kurikulum disesuaikan untuk kepentingan perang. Siswa memiliki kewajiban mengikuti latihan dasar kemiliteran dan mampu menghapal lagu kebangsaan Jepang. Begitu pula dengan para gurunya, diwajibkan untuk menggunakan bahasa Jepang dan Indonesia sebagai pengantar di sekolah menggantikan bahasa Belanda. Untuk itu para guru wajib mengikuti kursus bahasa Jepang yang diadakan.

4.      Bidang Sosial Budaya

Dibidang sosial, kehadiran Jepang selain membuat rakyat menderita kemiskinan karena kekurangan sumber daya alam, hal lain juga terjadi yang berupa pemanfaatan sumber daya manusia. Pengerahan tenaga manusia untuk melakukan kerja paksa (Romusha) serta dilibatkannya para pemuda untuk masuk dalam organisasi militer maupun semi militer.

Dibidang budaya terjadi keharusan menggunakan bahasa Jepang di samping bahasa Indonesia. Rakyat juga diharuskan membungkukan badan kearah timur sebagai tanda hormat kepada kaisar di Jepang pada setiap pagi hari (Seikerei). Hal ini tentu saja sangat menyinggung rakyat Indonesia yang mayoritas muslim, karena dianggap menyembah kepada kaisar Jepang yang dianggap sebagai keturunan dewa matahari, padahal orang muslim hanya melakukan penghormatan kepada Allah SWT.

4. Bidang Militer

Dalam rangka memperkuat kedudukan dalam Perang Pasifik, Jepang melakukan mobilisasi para pemuda untuk dibina dalam latihan militer. Oleh karena itu Jepang membentuk organisasiorganisasi semimiliter dan organisasi militer

2. Kebijakan Jepang Pada Masa Awal Dengan Masa Akhir Pendudukan Di Indonesia

Selama kurun waktu 1944-1945 kebijakan Jepang lebih ditekankan untuk meraih simpati rakyat seperti dengan menambah orang-orang Indonesia yang terlibat dalam bidang pemerintahan. Salah satunya dengan mengangkat wakil residen dari orang Indonesia. Para penasihat ( sanyo ) dihimpun dalam sebuah majelis tinggi ( Dewan Sanyo, Dewan Penasihat ) dan Dewan Penasihat Pusat yang mempunyai wewenang konsultatif lebih luas. Kemudian, Jepang juga membentuk BPUPKI ( Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia ) pada Maret 1945. Pembentukan BPUPKI di latar belakangi sebagai langkah Jepang untuk mengembalikan kewibawaannya di mata rakyat Indonesia ketika posisi Jepang berada diambang kekalahan. Langkah tersebut digunakan untuk memenuhi janji terhadap rakyat Indonesia tentang kemerdekaan. Tokoh-tokoh Indonesia dari berbagai aliran di libatkan dalam kepengurusuan BPUPKI. Mereka antara lain : Radjiman Widyodiningrat, Ir.Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Ki Hajar Dewantara, dan Muhammad Yamin.
Nagasaki dan Hiroshima, pemerintah Jepang memusatkan konsentrasinya untuk mempertahankan wilayah pendudukannya, termasuk Indonesia dari ancaman lawannya khususnya Belanda. Pada akhir bulan Juli 1945, Angkatan Darat dan Angkatan Laut Jepang mengadakan pertemuan untuk merencanakan pengalihan perekonomian ke tangan bangsa Indonesia. Jawa akan diberi kemerdekaan pada awal bulan September, sementara daerah lainnya menyusul. Langkah terakhir pendudukan Jepang di Indonesia yaitu dengan membentuk PPKI ( Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia ) pada tanggal 7 Agustus 1945. Ketika Jepang benar-benar takluk pada Sekutu, pihak panglima tertinggi Jepang, Jenderal Terauchi Hisaichi menjanjikan kemerdekaan bagi seluruh wilayah Indonesia dan menunjuk Soekarno-Hatta sebagai ketua dan wakil ketua dalam kepanitiaan tersebut.

Ditulis Oleh Brilian Adam Kalismala ( XI MIPA 6 - 06 )






Total comment

Author

Unknown

0   komentar

Cancel Reply